Gugus Tugas TPPO Kepri Resmi Dibentuk

Gugus Tugas TPPO Kepri Resmi Dibentuk
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Gugus tugas ini melibatkan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, TNI, hingga kepolisian, untuk memperkuat sinergi dalam memberantas praktik perdagangan orang yang masih marak terjadi di wilayah perbatasan.

Pembentukan gugus tugas tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Kepri. Gubernur Ansar Ahmad di dapuk sebagai Ketua Umum, dengan Wakil Ketua oleh Nyanyang Haris Pratamura.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk sebagai Ketua Harian, dan Wakapolda Brigjen Pol Anom Wibowo sebagai Ketua Pelaksana Harian.

“Struktur gugus tugas sudah lengkap, tinggal kita perkuat koordinasi dan pengawasan, terutama di daerah-daerah rawan,” ujar Gubernur Ansar Ahmad usai pengukuhan tim di Tanjungpinang, Senin, 21 Juli 2025.

Ansar menyebut, terdapat 10 jalur keluar-masuk korban TPPO di Indonesia. Ironisnya, tujuh di antaranya berada di wilayah Kepri. Ia belum merinci lokasi-lokasi tersebut, namun memastikan titik rawan itu akan segera diidentifikasi dan diawasi secara ketat.

“Negara tidak melarang warga bekerja di luar negeri, tapi harus melalui prosedur resmi agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” tegasnya.

Senada dengan Gubernur, Kapolda Keprim, Irjen Pol Asep Safrudin, menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mencegah TPPO, terutama karena posisi geografis Kepri sangat strategis, berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga dan memiliki jalur laut yang luas.

“Saat ini modus TPPO mulai bergeser. Pelaku menggunakan jalur resmi, dengan paspor pelancong, padahal di negara tujuan mereka bekerja secara ilegal,” ungkap Kapolda.

Ia menegaskan, kolaborasi antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah serta menindak tegas pelaku TPPO.

“Jangan sampai ada lagi warga Kepri yang menjadi korban,” pungkasnya.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait