Gubernur Tegaskan Kepri Harus Waspada Ancaman TPPO di Wilayah Perbatasan

ancaman TPPO
Gubernur Ansar saat memimpin Rapat Evaluasi Bulanan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Jumat, 31 Oktober 2025. Foto: Diskominfo Kepri

Medianesia.id, Batam – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menegaskan posisi strategis Kepri sebagai daerah perbatasan merupakan peluang besar bagi pengembangan ekonomi dan investasi. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menghadirkan tantangan serius terhadap ancaman kejahatan lintas negara seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkoba, dan perompakan laut.

Hal itu disampaikan Gubernur Ansar saat memimpin Rapat Evaluasi Bulanan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Jumat, 31 Oktober 2025.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Ketua Harian Gugus Tugas TPPO Irjen Pol. Asep Safrudin, Pelaksana Harian Brigjen Pol. Anom Wibowo, Sekretaris II Kombes Pol. Taswin, dan Sekretaris III TS Arif Fadillah.

Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan mempertegas langkah bersama dalam menekan praktik perdagangan orang di wilayah perbatasan Kepri.

“Kita di daerah perbatasan harus waspada. Kepri adalah daerah strategis, tapi jangan sampai kita lengah terhadap ancaman seperti TPPO. Karena kalau kita longgar, mereka akan memanfaatkan kelengahan itu,” tegas Gubernur Ansar.

Ansar menambahkan, sejak ditetapkannya SK Gubernur Nomor 815 pada Juli lalu, Gugus Tugas Daerah TPPO telah memiliki struktur dan fungsi yang jelas.

Baca juga: Wagub Nyanyang Fokus Percepat Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T Kepri

Kini, seluruh sub-gugus tugas diminta bekerja lebih sistematis, saling berkoordinasi, serta memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan.

“Dari laporan Wakapolda, praktik TPPO ini seperti balon, ketika ditekan di satu sisi, muncul di sisi lain. Artinya, pengawasan harus diperketat dan koordinasi antarwilayah diperkuat. Kalau sistematis, kita bisa menekan kasus TPPO secara signifikan,” ujar Ansar.

Lebih lanjut, Gubernur juga menyampaikan dua langkah strategis yang menjadi fokus Pemprov Kepri bersama Polda Kepri.

ancaman TPPO
Gubernur Ansar Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Ketua Harian Gugus Tugas TPPO Irjen Pol. Asep Safrudin, Pelaksana Harian Brigjen Pol. Anom Wibowo, Sekretaris II Kombes Pol. Taswin, di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Jumat, 31 Oktober 2025. Foto: Diskominfo Kepri

Pertama, mengidentifikasi daerah asal pengiriman pekerja migran non-prosedural seperti NTT, NTB, dan beberapa provinsi lain guna mencegah arus keluar-masuk tenaga kerja ilegal melalui Kepri.

Kedua, meningkatkan kualitas SDM lokal agar masyarakat Kepri dapat mengisi peluang kerja, baik di dalam maupun luar daerah.

“Kita ingin anak-anak Kepri mendapatkan kesempatan pertama untuk bekerja, terutama di kawasan seperti Bintan Resort. Begitu juga nanti di Rumah Sakit Internasional Galang yang sedang kita bangun di KEK Galang, kami akan prioritaskan tenaga lokal yang sudah memiliki keterampilan,” jelasnya.

Menurut Ansar, peningkatan keterampilan dan penyerapan tenaga kerja lokal menjadi bagian penting dalam mencegah praktik TPPO dari akar masalahnya.

Baca juga: Gubernur Ansar dan Komisi V DPR RI Kompak Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

“Kalau pengangguran bisa ditekan, maka potensi kejahatan juga berkurang,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri, menekankan pentingnya kesamaan visi dan koordinasi lintas sektor.

“Kita harus tegak lurus, satu komando, satu arah. Hasil rapat hari ini menegaskan komitmen bahwa Kepri harus bebas dari praktik perdagangan orang, melalui penguatan sistem pencegahan, penegakan hukum, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Wagub Nyanyang juga merinci sejumlah langkah strategis hasil rapat tersebut, di antaranya, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO melalui kerja sama dengan Kesbangpol untuk sosialisasi di sekolah dan kampus.

Kemudian, memperkuat koordinasi lintas sektor antarinstansi terkait dan memperketat pengawasan jalur keluar-masuk wilayah perbatasan.

Selanjutnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi lokal, memberikan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan bagi korban TPPO, serta menjadikan wilayah pesisir dan perbatasan sebagai fokus utama pencegahan dari ancaman kejahatan tersebut.(ADV)

Editor: Brp

Pos terkait