Yakni, Peningkatan Investasi dan Daya Saing Daerah untuk Kemakmuran Rakyat Melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-nilai Budaya Melayu dan Nasional.
Tema tersebut dijabarkan dalam tiga prioritas pembangunan daerah, yaitu optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya.
Selain itu, ia melanjutkan, proyeksi pendapatan daerah pada 2024 sebesar Rp4,2 triliun, belanja daerah sebesar Rp4,3 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp112,4 miliar.
“Semoga nota keuangan dan Raperda APBD 2024 ini dapat menjadi landasan bagi kita semua untuk bersama-sama membangun Provinsi Kepri yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati,” tutup Ansar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyampaikan selanjutnya nota keuangan APBD Kepri 2024 ini akan melalui tahapan pembahasan. (Ism)
Editor : Brp





