Gubernur Minta ASN Pemprov Kepri Disiplin Masuk Kerja Paska Libur Lebaran

4.100 Honorer Pemprov Kepri Diusulkan Ikut Seleksi PPPK
Ilustrasi ASN. Pemprov Kepri . Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan para ASN wajib kembali masuk kerja dan melakukan fingerprint di kantor masing-masing pada tanggal 16 April 2024.

“Libur Lebaran sudah berakhir, 16 April adalah hari wajib bagi semua ASN untuk kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya, kemarin.

Ia menekankan, tidak ada alasan untuk memperpanjang libur Lebaran kecuali dalam keadaan cuti atau mengalami kondisi darurat seperti sakit.

Ia juga melarang keras ASN untuk menambah waktu libur tanpa alasan yang jelas.

“Pemprov Kepri akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang tidak mematuhi ketentuan ini. Ada sanksi disiplin dan pemotongan tunjangan kinerja daerah bagi yang melanggar,” tegas Ansar.

Selain itu, Ansar juga mengajak ASN untuk memanfaatkan momen libur Lebaran dengan baik, berkumpul bersama keluarga, dan menjaga tradisi silaturahmi dengan sederhana.

Dia menyarankan agar dalam suasana ekonomi yang masih pulih paska pandemi. ASN dan masyarakat umumnya tetap mengutamakan kebersamaan dan kesederhanaan dalam merayakan Idul Fitri.

Bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik selama libur Lebaran, Ansar menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keamanan diri serta keluarga.

“Kesehatan adalah aset berharga, pastikan kembali ke kantor dengan semangat dan energi yang segar,” pungkas Ansar. (Adv)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *