Gubernur Kepulauan Riau Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Baru

Gubernur Kepulauan Riau Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Baru
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri acara pengukuhan Kepala OJK Provinsi Kepri yang baru, Sinar Danandjaya, menggantikan Rony Ukurta Barus. Foto: Diskominfo Kepri

Medianesia.id, Batam – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri acara pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau yang baru, Sinar Danandjaya, menggantikan Rony Ukurta Barus. Acara ini berlangsung di Ballroom Radisson Golf & Convention Centre Sukajadi, Kota Batam, pada Jumat (28/6).

Pelantikan Kepala OJK Provinsi Kepri ini sebenarnya telah dilaksanakan serentak pada 3 Juni 2024 di Jakarta oleh Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar, bersama 21 Kepala OJK Provinsi dari seluruh Indonesia.

Sebagai lembaga pemerintah non-departemen, OJK memiliki tugas utama untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan secara terintegrasi. Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya menekankan peran strategis OJK dalam mempercepat akses keuangan dan mendukung sistem perekonomian, baik di tingkat nasional maupun di Provinsi Kepri.

“OJK memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan akses keuangan dan sistem perekonomian, tidak hanya secara nasional tetapi juga di Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Ansar. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk mewujudkan visi bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.

Pemprov Kepri, lanjut Ansar, selalu terbuka untuk bekerjasama dengan OJK dalam menyediakan layanan yang mendukung masyarakat, terutama dalam memfasilitasi akses keuangan di berbagai sektor. “Kerjasama yang bisa dilaksanakan termasuk dengan sektor UMKM, industri dan perdagangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta sektor kelautan dan perikanan. Semua sektor ini sangat membutuhkan peran OJK dalam memfasilitasi akses keuangan,” tambahnya.

Menurut data survei OJK, Indeks Literasi Keuangan Provinsi Kepri pada tahun 2022 mencapai 48,57 persen, meningkat 2,9 persen dari tahun 2019. Namun, Indeks Inklusi Keuangan Provinsi Kepri tahun 2022 sebesar 87,01 persen, turun dari 92,13 persen pada tahun 2019. Penurunan ini disebabkan oleh dampak pandemi COVID-19.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Keuangan Lainnya, sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Agusman, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang memiliki skillset, komunikasi, jaringan, dan interaksi efektif dengan semua pemangku kepentingan.

“Karakteristik kepemimpinan seperti ini sangat penting untuk menjawab berbagai ekspektasi pemangku kepentingan terhadap keberadaan dan peran OJK yang semakin tinggi saat ini,” ungkap Agusman.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan OJK Provinsi Kepulauan Riau dapat terus berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah tersebut. (Adv)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *