Medianesia.id, Tanjungpinang-Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengirim surat rahasia yang ditunjukan ke Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak.
Surat yang bersifat rahasia tersebut bernomor R/043.3/30/DKI-SET/2024 tentang Permohonan Pertimbangan Kembali Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2023-2027.
Adapun substansi surat rahasia tersebut terkait surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 160/452/DPRD/XII/2023 tanggal 14 Desember 2023 tentang Nama-Nama Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023- 2027.
“Maka dengan ini kami sampaikan kepada Saudara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar dapat mempertimbangkan kembali hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan,” ujar Gubernur Ansar dalam surat yang diterbitkan pada 8 Januari 2024 tersebut
Berdasarkan isi surat tersebut, Gubernur Kepri menyoroti, bahwa dalam rangka Pengarusutamaan Gender maka perlu keterwakilan perempuan sebagai salah satu Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023-2027.
“Bahwa sehubungan dengan adanya salah satu calon yang merupakan Bakal Calon Anggota Legislatif, maka mohon dipertimbangkan kembali,” tegas Gubernur.
Hal ini perlu dilakukan, agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota Komisi Informasi di kemudian hari.(*)
Editor : Ags





