Gubernur Kepri dan Kanwil Bea Cukai Kepri Bertemu, Ini Persoalan yang Dibahas

Kanwil Dirjen Bea Cukai Kepri, Priyono Triatmojo bertemu dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dikediaman pribadi Gubernur Jalan Peralatan, Tanjungpinang, Selasa (4/4/2023). F. Kominfo Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kepala Kantor Wilayah atau Kanwil Dirjen Bea Cukai Kepri, Priyono Triatmojo menemui Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di kediaman pribadinya di Jalan Peralatan Km 7 Tanjungpinang, Selasa (4/4/2023)

Pertemuan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dengan Priyono Triatmojo ini merupakan pertemuan pertama setelah Priyono Triatmojo dilantik sebagai Kakanwil DJBC Khusus Kepri pada Desember 2022 yang lalu. 

Gubernur Kepri, Ansar pun menyampaikan harapan agar DJBC Khusus Kepri bisa terus menjalankan tugas bidang kepabeanan dan cukai di Wilayah Provinsi Kepri. 

Baca Juga : Gubernur Pertimbangkan Pendampingan Hukum Kepada ASN Tersangka Korupsi Dana Hibah

Menurutnya, dengan lokasi Provinsi Kepri yang berada di perbatasan negara dan mempunyai bentuk geografis kepulauan sangat riskan untuk penyelendupan barang-barang ilegal. 

“Pemerintah daerah sangat membutuhkan bantuan dari bea cukai untuk mengawasi dan mengontrol di Kepri, kehadiran bea cukai bisa meminimalisir hal tersebut,” ujar Gubernur Ansar.

Menanggapi hal tersebut, Priyono Triatmojo mengungkapkan jajarannya siap membantu pemerintah daerah untuk memastikan Kepri tidak menjadi pintu masuk peredaran barang-barang ilegal. 

Baca Juga : Apakah Mantan Gubernur Kepri Terseret? Ini Penegasan Dirkrimsus Polda Kepri

“Memang tugas bersama pak gub, kami siap bersinergi dengan pak gub untuk melakukan penertiban,” kata Priyono Triatmojo. 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ansar turut didampingi Asisten II Setda Kepri Luki Zaiman, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kepri Aries Fhariandi. 

Sementara Priyono Triatmojo didampingi Tri Hartana, Kabid Kepabeanan dan Cukai Abdul Rasyid, Kabid Penindakan Sarana Operasi, I Wayan  Sapta Dharma, dan sejumlah pejabat teras DJBC Khusus Kepri. 

Penulis : Ags 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *