“Kita harus berkoordinasi, bersinergi, dan berkolaborasi untuk memperkuat budaya K3,” tambah Ansar.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengukuhkan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023-2025.
Diharapkan, Dewan K3 ini mampu memastikan seluruh perusahaan dan badan usaha di Provinsi Kepri memastikan prinsip-prinsip K3 dijalankan dengan benar. (Ism)
Editor : Brp





