Medianesia.id, Batam – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Kepri harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah kepulauan, namun tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional.
“Kita berada pada posisi pulau-pulau yang memiliki keunikan geografis, dinamika ekonomi yang tinggi, dan tantangan pembangunan yang spesifik. Karena itu, implementasi Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 harus menyesuaikan karakter daerah, sekaligus selaras dengan pembangunan nasional,” ujar Ansar saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Penguatan APIP dalam Pengawasan PSN di salah satu hotel kawasan Batam, Kamis, 20 November 2025.
Permendagri 5/2025 mengatur pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pelaksanaan PSN agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan lebih efisien, efektif, serta akuntabel.
Dalam sambutannya, Ansar menekankan pentingnya beberapa aspek utama: sinergi pemerintah pusat dan daerah, penguatan kapasitas kepemimpinan daerah, akuntabilitas, transparansi, penyesuaian kebijakan dengan kondisi lokal, serta konsistensi implementasi dan monitoring.
“Kita tidak boleh hanya berhenti pada sosialisasi. Ketentuan harus segera diaktualisasikan. Sistem pengukuran kinerja, pelaporan rutin, dan evaluasi harus dijalankan dengan disiplin,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemetaan hambatan di lapangan, baik dari sisi SDM, infrastruktur, maupun regulasi.
“Jika ada kendala, segera kita identifikasi dan cari solusi bersama,” tambahnya.
Baca juga: Pikat Investor Singapura, Gubernur Ansar Paparkan Keunggulan FTZ BBK di Forum Internasional
Ansar menyebut mekanisme pembinaan dan pengawasan yang lebih terstruktur seperti yang diatur dalam Permendagri 5/2025 akan memastikan program prioritas nasional dan daerah berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di akhir sambutannya, Ansar mengajak seluruh elemen mulai dari, pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat untuk mendukung penuh implementasi regulasi tersebut.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita ingin Kepri menjadi provinsi yang maju, mandiri, dan bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kepri, TS Arif Fadillah, menyampaikan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh kegiatan PSN berjalan sesuai ketentuan undang-undang.
“Penguatan APIP di Pemprov Kepri diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, mempercepat deteksi risiko, dan mendorong budaya tata kelola yang transparan serta akuntabel,” kata Arif.
Ia menjelaskan, PSN berfokus pada penguatan ketahanan nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta peningkatan kualitas SDM.
Program ini menjadi bagian dari visi besar nasional Menuju Indonesia Emas 2045, dengan sasaran pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas manusia, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Baca juga: Pemprov Kepri Raih Peringkat 2 Nasional di BKN Award 2025
Adapun Rakowasda 2025 mengusung tema Penguatan APIP dalam Pengawasan di Pemerintah Provinsi Kepri Menuju Tata Kelola PSN yang Transparan dan Akuntabel.
Rakor dilaksanakan dengan sejumlah rangkaian kegiatan. Mulai dari pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Kepri dan BPKP Perwakilan Kepri tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya, serta berbagai sosialasasi.
Mulai dari sosialisasi tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di wilayah Provinsi Kepri, koordinasi APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah, sosialisasi titik rawan korupsi pada PSN dan penguatan pengendalian internal untuk mencegah penyimpangan, dan sosialisasi tentang kolaborasi kepolisian dan APIP daerah dalam pengawasan PSN.
Selain itu, juga dilaksanakan sosialisasi terkait upaya pencegahan tipikor dalam pelaksanaan PSN di daerah, sosialisasi tentang peran APIP daerah dalam pengawasan PSN, dan sosialisasi tentang peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaan PSN.
Kegiatan ini disejalankan dengan pemberian penghargaan atas nilai hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Tindak Lanjut 100 Persen.
Hadir dalam kegiatan di antaranya Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Bachril Bakri, Wakajati Kepri Irene Putrie, Kepala BPK Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini, Dirkrimsus Polda Kepri AKPB Silverster Mangombo Marusaha Simamora, dan Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mudzakir.(ADV)
Editor: Brp





