Gubernur Ansar Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Kepala Daerah, KPK, Pimpinan Instansi dalam Upaya Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Kepulauan Riau di Ballroom Aston Hotel & Residence, Pelita, Kota Batam.
Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Kepala Daerah, KPK, Pimpinan Instansi dalam Upaya Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Kepulauan Riau di Ballroom Aston Hotel & Residence, Pelita, Kota Batam. Foto: Diskominfo Kepri

Medianesia.id, Batam – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Kepala Daerah, KPK, dan Pimpinan Instansi dalam upaya pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Kepulauan Riau.

Acara tersebut digelar di Ballroom Aston Hotel & Residence, Pelita, Kota Batam, Selasa (14/5).

Turut hadir dalam acara ini Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, dan Direktur Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Edi Suryanto.

Selain itu, hadir juga Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, Aspidsus Kajati Kepri Mukharom, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari, Kakanwil ATR/BPN Kepri Sri Pranoto, serta para bupati, walikota, sekda provinsi, dan sekda kabupaten/kota se-Kepri.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri dalam mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi dengan memperkuat langkah-langkah pencegahan.

“Salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Kepri adalah melalui peningkatan kualitas sistem pengendalian intern dan keandalan penyelenggaraan fungsi pengawasan intern,” ungkapnya.

Pemprov Kepri, lanjutnya, terus melakukan berbagai langkah untuk meminimalkan potensi korupsi, baik melalui cara preventif maupun edukasi, yang dituangkan dalam sepuluh peraturan gubernur dan satu surat edaran gubernur.

Langkah-langkah tersebut meliputi pelaksanaan probity audit atas proyek strategis, pengawalan kepatuhan LHKPN, sosialisasi pencegahan korupsi dan budaya anti korupsi, serta pendidikan dan pelatihan bagi calon penyuluh anti korupsi.

Gubernur Ansar juga menekankan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai penjaminan kualitas dan mitra konsultasi agar pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri semakin efektif dan efisien.

Terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023, Gubernur Ansar menyebutkan bahwa Pemprov Kepri terus meningkatkan pengendalian pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem pada tujuh area yang ditetapkan.

“Pencapaian pelaporan MCP tahun 2023 menunjukkan tren positif dengan nilai 91,66 poin, meningkat dari tahun 2022 yang berada pada angka 86 poin,” tambahnya.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian. Pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah tindak pidana korupsi.

“Pencegahan korupsi harus dilakukan dengan sinergi antara seluruh penegak hukum, instansi pengawas, dan seluruh stakeholders, sehingga korupsi bisa kita cegah bersama,” ujarnya.

Didik Agung juga memaparkan delapan area program pencegahan korupsi terintegrasi, yang mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan BMD, dan tata kelola desa.

“Titik rawan korupsi antara lain terdapat dalam perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, pengawasan internal yang lemah, pengelolaan BMD, penerimaan rendah, dan pengelolaan dana desa yang tidak akuntabel,” tegasnya. (Adv)

Editor: Brp

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *