Medianesia.id, Batam – Google kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari strategi efisiensi perusahaan.
Kali ini, kebijakan tersebut menyasar karyawan divisi operasi sumber daya manusia (SDM) dan cloud di Amerika Serikat (AS).
Dalam surat internal yang dikirim Kepala SDM Google, Fiona Ciccon, PHK akan mulai diberlakukan pada Maret 2025.
Karyawan yang terdampak berasal dari divisi hubungan manusia Google dan berada di level 4 serta level 5, yang meliputi posisi menengah hingga senior.
Sebagai kompensasi, mereka akan menerima pesangon sebesar 14 minggu gaji, ditambah satu minggu tambahan untuk setiap tahun masa kerja.
Selain PHK, Google juga melakukan pemangkasan sejumlah tim di unit cloud, terutama staf pendukung operasi.
Beberapa karyawan juga akan dimutasi ke negara lain sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan.
Detikcom menulis, Juru bicara Google, Brandon Asberry, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi operasional dan menghilangkan struktur yang dianggap kurang efektif.
“Tim kami terus melakukan perubahan untuk beroperasi lebih efisien, menghilangkan lapisan, dan memastikan mereka siap untuk kesuksesan jangka panjang. Pekerjaan ini sedang berlangsung karena kami terus berinvestasi dalam prioritas terbesar perusahaan kami dan peluang signifikan di masa mendatang,” ujar Asberry, Jumat (28/2/2025).
Keputusan ini sejalan dengan arahan Kepala Keuangan Google, Anat Ashkenazi, yang menekankan pentingnya pemangkasan biaya di tengah meningkatnya investasi perusahaan dalam infrastruktur kecerdasan buatan (AI) pada tahun 2025.
Sebelumnya, Google juga telah mengisyaratkan akan melakukan PHK di unit Platform dan Perangkat, yang menaungi lebih dari 25.000 karyawan di berbagai divisi, termasuk Android, Chrome, ChromeOS, Google Photos, Google One, Pixel, Fitbit, dan Nest.(*)
Editor: Brp





