GMNI Batam Audiensi dengan DPD RI

Audiensi DPC GMNI Batam
Senator DPD RI Provinsi Kepri, Dwi Ajeng Sekar Respatiy foto bersama usai menerima audiensi DPC GMNI Kota Batam di Kantor DPD RI, Batam, Senin (2/5/2025). F. J.A. Rahim

Medianesia.id, Batam-DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam melakukan audiensi dengan Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, di Kantor DPD RI Kepri, Batam, Senin (2/5/2025) kemarin.

Pertemuan ini membahas isu strategis yang meliputi pengelolaan sumber daya alam, perbatasan wilayah, ketenagakerjaan, dan keselamatan lalu lintas di Batam.

Ketua DPC GMNI Batam, Diki Candra, menekankan pentingnya perhatian serius terhadap wilayah perbatasan dan optimalisasi potensi kelautan dan perikanan di Kepri.

Ia menyoroti posisi strategis provinsi ini yang berbatasan langsung dengan negara tetangga serta kekayaan SDA yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan ekonomi daerah.

“Potensi kelautan, perikanan, jalur pelayaran internasional, dan wisata bahari harus dijadikan pilar utama pembangunan. Batam sebagai pusat perdagangan dan KEK seperti Nongsa Digital Park dan Batam Aero Technic juga perlu didorong lebih jauh,” tegas Diki.

Sementara itu, kader GMNI dari UNRIKA, Sumber Sitepu, menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan industri yang beroperasi tanpa pengaturan waktu yang jelas.

Ia mengutip data Polresta Barelang yang mencatat 896 kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 dengan 76 korban jiwa, sebagian besar disebabkan oleh truk besar yang tidak layak jalan.

“Sejak 2020 Dishub mengklaim telah mengusulkan pembatasan jam operasional ke DPRD, tapi hingga kini belum ada Perda yang terbit. Ini bentuk abainya negara terhadap keselamatan rakyat,” tegasnya.

Di sektor ketenagakerjaan, Fachrul Anwar dari GMNI Hukum UNRIKA mengkritik lemahnya respons Disnaker terhadap kasus PHK sepihak di PT Maruwa Indonesia.

Ia menyebut adanya pelanggaran hak pekerja pasca akuisisi perusahaan, termasuk upah yang belum dibayarkan dan pesangon yang tertunda, yang bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal ini, Dwi Ajeng Sekar Respaty menjelaskan bahwa DPD RI telah mengusulkan empat RUU strategis ke dalam Prolegnas Prioritas 2025, yakni RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Perubahan keempat atas UU No. 23 Tahun 2014, dan RUU Daerah Kepulauan.

“Keempat RUU ini sudah masuk Prolegnas prioritas. Perlu dukungan dari semua elemen, termasuk mahasiswa, agar dapat diperjuangkan bersama,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPD RI dan organisasi pemuda seperti GMNI dalam mengawal pembangunan daerah secara partisipatif.

Isu-isu yang disampaikan GMNI, termasuk pengaturan jam operasional kendaraan industri dan perlindungan hak-hak pekerja, akan ditampung dan ditindaklanjuti oleh DPD RI.

Audiensi ini mencerminkan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam proses demokrasi dan pengambilan kebijakan. GMNI berharap pertemuan ini menjadi awal dari langkah konkret dalam penyelesaian persoalan strategis daerah dan membangun kemitraan berkelanjutan antara mahasiswa dan negara.(*)

Editor : Ags

Pos terkait