Medianesia.id, Batam – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan pendapatan pajak, bukan terburu-buru menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan.
Airlangga menjelaskan strategi utama pemerintah adalah dengan meningkatkan sistem perpajakan, salah satunya melalui implementasi core tax administration system.
Sistem ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan pajak tanpa harus menaikkan tarif PPN.
“Kita tidak terburu-buru menaikkan PPN, fokusnya adalah meningkatkan pendapatan pajak melalui sistem yang lebih baik,” ujar Airlangga.
Meskipun begitu, Airlangga tidak menampik kemungkinan dibahasnya kembali rencana kenaikan PPN 12 persen dalam RAPBN 2025.
“Semua opsi masih dipertimbangkan dan akan dibahas dalam kerangka RAPBN 2025,” jelas Airlangga.(*/Brp)
Editor: Brp





