Gelar Rakor Tim Pengawasan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat, Kajati Kepri Hadir Sebagai Keynot Speaker

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) hadir dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tim pengawasan aliran keagamaan dalam masyarakat yang dilaksanakan di Aula Baharuddin Lopa, Selasa (21/12)

Hari Setiyono hadir sebagai keynot speaker for grup discussion (FGD)
dengan mengambil tema “Penguatan Sinergitas dan Kerjasama Dalam Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Yang Menganggu Ketertiban Umum” diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Kepri bekerjasama dengan bidang Intelijen Kejati Kepri

Dalam sambutannya, Hari Setiyono menyambut baik forum diskusi tersebut dalam rangka deteksi dini aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang menyimpang yang dapat menganggu ketertiban umum di wilayah Pemprov Kepri.

Ia menyebutkan, Meski di wilayah Kepri tidak ada kasus yang menonjol terkait hal itu, namun tidak ada salahnya kita mengantisipasi potensi adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap ketertiban umum mengingat situasi yang berkembang saat ini dan posisi geografis Kepulauan Riau yang berada di wilayah laut yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Dalam landasan hukum Kejaksaan berperan aktif dalam kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang dapat membahayakan ketertiban dan ketentraman umum yakni Pasal 30 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan yang menyebutkan “Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut serta menyelenggarakan : huruf d, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, huruf e pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaaan agama” jelasnya

Sementara itu, Asisten Intelejen yang hadir sebagai Nara sumber menyebutkan, indikasi beberapa aliran kepercayaan/keagamaan yang berpotensi menganggu ketertiban umum berdasarkan pemantauan di daerah dan mengajak stakeholder terkait untuk meningkatkan sinergitas dalam rangka deteksi dini dan upaya pembinaan terhadap adanya aliran kepercayaan yang menyimpang.

Lebih lanjut, Tim Pakem Kejaksaan yakni “menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman masyarakat serta mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab” terang Dr. Lambok M.J. Sidabutar.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif dengan menerapkan protokol kesehatandan Hadir pada kegiatan tersebut Pejabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mewakili Gubernur Kepulauan Riau yang sekaligus menjabat Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau, Kasi Intel Korem Wira Pratama, Perwakilan BINDA Provinsi Kepulaun Riau, perwakilan Intelkam Polda Kepulauan Riau, MUI Provinsi Kepulauan Riau, Ketua FKUB Provinsi Kepulauan Riau, Dinas terkait dengan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat/Keagamaan serta Tokoh Masyarakat. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *