Medianesia.id, Batam – Seorang kurir ekspedisi berinisial LDS (26) diamankan polisi karena diduga membuat laporan palsu terkait aksi begal yang dialaminya.
Laporan palsu ini bertujuan untuk menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 3.200.000.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Bagus Panuntun mengatakan pada tanggal 4 Maret 2024, LDS datang ke Polsek Lembursitu dan melaporkan bahwa ia menjadi korban begal.
“Ia mengaku dipepet oleh 2 kendaraan bermotor, menggunakan senjata tajam dan merampas uang serta handphone miliknya,” katanya.
Atas kejadian ini, LDS mengaku dirugikan secara materil sebesar Rp 3.200.000, yang merupakan uang hasil COD (cash on delivery) perusahaan tempatnya bekerja.
Bagus mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan dalam laporan LDS.
“Hasil pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti menunjukkan bahwa LDS berbohong dan menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk cicilan sepeda motornya,” jelasnya.





