Medianesia.id, Tanjungpinang – Maskapai Garuda Indonesia dipastikan akan menghentikan penerbangan rute Jakarta–Tanjungpinang di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) mulai 10 Februari 2026.
Kepastian tersebut disampaikan manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kepada Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, dalam pertemuan pada Rabu, 28 Januari 2026.
Direktur Komersial Garuda Indonesia, Reza Aulia Hakim, menjelaskan penghentian operasional Garuda di sejumlah bandara merupakan bagian dari kebijakan harmonisasi dan optimalisasi armada.
Baca juga: Indeks Literasi di Kepri Belum Ideal, Badan Bahasa Bakal Pasok Buku Bacaan ke Sekolah
Sebagai pengganti, Garuda Group akan mengoperasikan maskapai Citilink untuk melayani rute Jakarta–Tanjungpinang setiap hari.
Citilink akan menggunakan pesawat Airbus A320 berkapasitas sekitar 180 penumpang, lebih besar dibanding armada yang sebelumnya dioperasikan Garuda di RHF.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan, keputusan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas surat resmi Gubernur Kepri Ansar Ahmad bernomor B/500.11/12/DISHUB-SET/2026 tertanggal 6 Januari 2026, terkait permohonan keberlanjutan layanan Garuda Indonesia di Bandara RHF.
Baca juga: Angkasa Pura Akui Pamitnya Garuda dari Bandara RHF Bakal Berdampak
Sebelumnya, rute Jakarta–Tanjungpinang dilayani oleh dua maskapai dalam satu grup. Garuda Indonesia beroperasi tiga kali dalam seminggu, sementara Citilink melayani empat kali penerbangan per minggu.
Sebelum keputusan tersebut ditetapkan, Pemprov Kepri sempat meminta agar Garuda Indonesia menunda penghentian operasional di Bandara RHF, setidaknya hingga April 2026 atau setelah Lebaran.
Pemprov Kepri bahkan menawarkan komitmen untuk menjaga tingkat keterisian penumpang, salah satunya dengan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kepri menggunakan maskapai Garuda Indonesia untuk perjalanan dinas ke Jakarta.
Baca juga: Ketua DPRD Kepri Minta Garuda Pertimbangkan Wacana Hentikan Penerbangan di RHF
“Kami juga akan membicarakan hal ini dengan Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan agar dapat melakukan langkah serupa,” kata Nyanyang.
Nyanyang menegaskan, penghentian operasional Garuda Indonesia di RHF berpotensi berdampak pada citra dan aksesibilitas Pulau Bintan sebagai kawasan pusat pemerintahan, investasi, dan pariwisata.
Pulau Bintan sendiri menjadi lokasi tiga pusat pemerintahan, yakni Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Baca juga: Hengkangnya Garuda di Bandara RHF Ancam Citra Pariwisata Kepri
Selain itu, Pemprov Kepri memprediksi lonjakan penumpang pada periode Februari hingga April 2026, seiring perayaan Imlek, Cap Go Meh, dan Idul Fitri.
“Kami meminta Garuda setidaknya menunda penghentian operasional sambil mengevaluasi kembali kebijakan tersebut, karena potensi penumpang akan meningkat,” ujarnya.
Nyanyang menambahkan, kebijakan penghentian operasional Garuda tidak hanya berlaku di Bandara RHF, tetapi juga terjadi di delapan hingga sembilan bandara lain di Indonesia.
Baca juga: Garuda Indonesia Akan Tinggalkan Bandara RHF? Ini Kata Pengelola Bandara
Meski demikian, ia membuka kemungkinan Garuda Indonesia kembali melayani penerbangan di Tanjungpinang setelah proses harmonisasi dan optimalisasi armada selesai.
“Masih ada peluang Garuda kembali terbang ke RHF setelah penataan armada rampung,” pungkasnya.(Ism)
Editor: Brp





