Medianesia.id, Tanjungpinang – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau diwarnai dengan pengucapan sumpah dan pelantikan Harry Yanto sebagai Anggota DPRD Kepri PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Rabu (28/3).
“Pemberhentian dan pergantian antar waktu dalam perjalanan keanggotaan DPRD adalah hal yang wajar dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono, memimpin paripurna.
Proses pengusulan pemberhentian dan penggantian antar waktu ini diajukan oleh Partai Nasdem. Setelah melalui proses yang sesuai, Harry Yanto dilantik sebagai anggota DPRD Kepri PAW.
Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara oleh Harry Yanto dan Raden Hari Tjahyono.
“Selamat kepada Harry Yanto atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kepri PAW. Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan berkontribusi untuk kemajuan Kepri,” ujar Raden. (Ism)
Editor : Brp





