Anies menjawab pertanyaan itu dengan menyatakan bahwa IKN merupakan produk hukum yang tak melalui proses dialog publik lengkap.
“Ketika sudah jadi undang-undang, siapa pun yang kritis, dianggap oposisi. Siapa pun yang pro, dianggap pro-pemerintah. Kenapa? Karena tidak ada proses dialog publik yang komprehensif,” tuturnya.
Prabowo Disentil Kasus pelanggaran HAM berat
Selain itu, Ganjar juga bertanya kepada capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, apakah dia akan membentuk pengadilan HAM ad-hoc untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Di luar sana, menunggu banyak ibu-ibu. Apakah bapak bisa membantu menemukan di mana kuburnya yang hilang agar mereka bisa berziarah?” kata Ganjar.
Prabowo lalu mengatakan, “Masalah ini justru ditangani oleh wakil presiden Anda [Mahfud MD], jadi apa lagi yang mau ditanya kepada saya?”





