Medianesia.id, Bintan – Kabar gembira bagi para Ketua RT/RW di Kabupaten Bintan. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengumumkan kenaikan insentif atau gaji mereka menjadi Rp1 juta per bulan.
Kenaikan gaji ini akan mulai berlaku pada November atau Desember 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan anggarannya baru akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2024 Bintan.
Roby menyampaikan, kenaikan insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para Ketua RT/RW dalam membantu pemerintah daerah.
“RT/RW memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah, terutama dalam pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar Roby.
Ia melanjutkan, kenaikan insentif ini bukan hanya sekedar janji, tetapi telah melalui perhitungan yang matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“PAD kita sudah mulai membaik, jadi sudah saatnya kita berikan penghargaan kepada mereka,” jelasnya.





