Firli Bahuri Resmi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Firli Bahuri Resmi Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto : Instagram @firlibahuriofficial

Medianesia.id, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menetapkan oknum Ketua KPK RI, Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka itu diumumkan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11) pukul 19.00 WIB.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil peyidikan ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi.

“Ditreskrimsus melaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” ujarnya.

Ade Safri Simanjuntak, menuturkan ada tiga dugaan kasus yang ditemukan, yakni pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *