Firli Bahuri Kembali Diperiksa Terkait Aset Tak Tercantum LHKPN

Firli Bahuri Kembali Diperiksa Terkait Aset Tak Tercantum LHKPN
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Terkait Aset Tak Tercantum LHKPN. Foto: Dok PMJNews.

Medianesia.id, Jakarta – Tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri pada Rabu (27/12/2023).

Pemeriksaan Firli Bahuri kali ini terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik menemukan fakta terkait adanya aset yang tidak tercantum dalam LHKPN.

“Adapun tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yg akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga, di mana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain/harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan thd tersangka sebelumnya,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Kamis (21/12/2023) seperti ditulis PMJNews.

Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik.(*/Brp)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *