Medianesia.id, Batam – Sudah lebih dari setahun serangan militer Israel mengguncang Palestina, memicu gelombang amarah global, termasuk di Indonesia. Berbagai upaya seperti demonstrasi, bantuan kemanusiaan, hingga diplomasi telah ditempuh.
Namun, muncul pertanyaan nyeleneh, ,engapa tidak menggunakan “senjata ghaib” seperti santet untuk melawan?
Praktik santet, yang sering dikaitkan dengan berbagai fenomena supranatural di Indonesia, telah menjadi bagian dari budaya lokal.
Dalam konteks antropologi, praktik ini memiliki dasar kepercayaan kolektif. Claude Levi-Strauss, seorang antropolog Prancis, membahas efektivitas sihir dan dukun dalam tulisannya, “Dukun dan Sihirnya” (1949).
Menurut Levi-Strauss, keberhasilan praktik sihir atau santet bergantung pada “Kompleks Shaman” yang mencakup tiga elemen:
- Keyakinan Dukun: Dukun harus percaya penuh pada efektivitas ritualnya.
- Keyakinan Korban: Target sihir harus percaya bahwa ritual tersebut dapat mempengaruhinya.
- Dukungan Masyarakat: Lingkungan sosial harus memperkuat kepercayaan baik kepada dukun maupun korban.
- Ketiga elemen ini saling terikat. Jika salah satunya hilang, praktik sihir tidak akan berhasil.
Mengapa Tidak Efektif untuk Israel?
Jika menggunakan pisau analisis Levi-Strauss, alasan utama kegagalan santet terhadap tentara Israel adalah absennya unsur kedua.
Tentara Israel, yang hidup dalam konteks budaya berbeda, kemungkinan besar tidak percaya pada keberadaan atau efektivitas dukun dan sihir dari Indonesia. Dengan demikian, tidak ada korelasi psikoanalisis antara ritual dukun dan target.
Ini menjelaskan mengapa serangan ghaib seperti santet juga tidak efektif pada masa penjajahan Belanda. Ketidakpercayaan target terhadap ritual menghambat efektivitas “Kompleks Shaman”.
Meskipun santet memiliki landasan kepercayaan di banyak budaya, dunia modern menuntut pendekatan rasional dalam menghadapi konflik global.
Pertanyaan tentang penggunaan santet dalam konflik internasional mungkin menarik secara budaya, tetapi solusi nyata tetap berada pada diplomasi dan solidaritas kemanusiaan.(*)
Editor: Brp





