Enam Pejabat Kejati Kepri Dilantik, Kajati Tekankan Amanah dan Integritas

pejabat kejati kepri
Enam pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau resmi berganti. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin, 3 November 2025. Foto: Penkum Kejati Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – Enam pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau resmi berganti. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin, 3 November 2025.

Pejabat yang dilantik di antaranya, Ismail Fahmi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri menggantikan Mukharom, yang kini menjabat Kasubdit Penuntutan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Kemudian, Supardi dilantik sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kepri menggantikan Atik Rusmiaty Ambarsari, yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Magelang.

Selanjutnya, Dr. Erwin Indrapraja dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna menggantikan Surayadi Sembiring, yang kini menjabat Kajari Pandeglang.

Baca juga: Pangkogabwilhan I Lepas Burung dan Bibit Ikan, Wujud Kepedulian pada Ekosistem Alam

Rully Afandi dilantik sebagai Kajari Lingga menggantikan Amriyata, yang mendapat promosi menjadi Kajari Serdang Bedagai.

Sementara Iwan Roy Carles dan Antonius Sahat Tua Haro masing-masing dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Kepri. Dalam amanatnya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan, pejabat yang dipercaya menduduki jabatan baru merupakan pribadi-pribadi terpilih yang telah melalui proses kajian dan penilaian mendalam dari pimpinan.

“Saudara adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman. Jabatan ini adalah bentuk kepercayaan, sekaligus tanggung jawab besar yang harus diemban dengan sungguh-sungguh,” ujar Devy.

Baca juga: Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Warga Kampung Baru, Diduga Sudah 4 Hari

Kajati menambahkan, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

Menurutnya, dinamika tersebut penting dalam rangka menyesuaikan kebutuhan organisasi serta membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.

“Beberapa menit yang lalu saudara telah mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah itu bukan hanya formalitas, melainkan janji yang akan dimintakan pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia, namun juga di akhirat,” tegasnya.

Devy mengingatkan, agar setiap pejabat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi tinggi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat di Kejati Kepri.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait