Empat Buruh Jadi Korban Laka Kerja, 1.000 Buruh Batam Akan Gelar Unjuk Rasa 

Aksi massa buruh
Buruh Batam melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam belum lama ini. Foto : Instagram@puk_sanwa)

Medianesia.id – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI Batam, Yafet Ramon menyatakan, 1.000 orang buruh Batam akan melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (14/3/2023) nanti, 

“Para buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam sepakat untuk turun ke jalan pada 14 Maret 2023,” ujar Yafet Ramon, Sabtu (11/3/2023) di Batam. 

Dijelaskannya, aksi unjuk rasa itu nanti adalah untuk menuntut penolakan pengesahan UU Cipta Kerja, penerapan serta pengawasan K3. 

“Sikap ini juga sebagai bentuk respon terhadap laka kerja yang terjadi dalam beberapa hari terakhir yang menewaskan empat buruh di Batam,” jelasnya. 

Menurutnya, dalam Permenaker No 33/2016, sudah jelas bahwa Disnaker dalam hal pengawasan harus melakukan pemeriksaan secara terbuka.

Sehingga, apabila indikasi unsur pidana, pihak kepolisian juga bisa langsung memeriksa atau menyidik karena itu menyangkut nyawa pekerja.

“Artinya kasus ini akan terus kita kawal sampai tuntas. Karena menyangkut nyawa dan berturut-turut terjadi dalam kurun waktu satu bulan,” jelasnya lebih lanjut. 

Dikatakannya, dalam aksi damai nanti, pihaknya juga bakal menyuarakan tentang rencana DPR RI akan melakukan rapat terkait pengesahan Omnibus Law.

“Seribu buruh akan turun mendatangi UPT Pengawasan. Lalu kita ke DPRD Batam dan Kantor Wali Kota Batam. Ini jadi atensi penting karena menyangkut nyawa para pekerja industri di Batam,” tutup Yafet Ramon.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *