Ekspor Listrik ke Singapura Terancam Batal. Ini Penjelasan Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Medianesia.id – Pemerintah memastikan akan melarang ekspor listrik, terutama energi baru terbarukan (EBT), ke semua negara.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai membuka acara pertemuan kedua Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) yang merupakan rangkaian dari Presidensi G20 Indonesia.

“Kita melarang ekspor listrik EBT ke dunia, kita tidak berbicara satu negara [Singapura],” katanya, Rabu (6/7/2022).

Kebijakan tersebut dirancang untuk mencukupi kebutuhan listrik EBT di dalam negeri, sejalan dengan target Indonesia yang sudah memakai listrik EBT 23 hingga 25 persen pada 2025.

Bahlil juga menegaskan, pemerintah tetap membuka investasi di sektor EBT.

“Silahkan investasi di Indonesia, tapi listriknya dipakai untuk Indonesia. Kalau orang bangun industri, jangan ambil bahan baku di Indonesia, dibangunnya di tempat lain”.

Di samping itu, dia menyampaikan bahwa pemerintah juga akan melarang ekspor bauksit pada tahun ini dan ekspor timah pada tahun depan.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memberikan respon. Kepada awak media, pihaknya mengatakan bahwa proyek EBT dengan tujuan eksport ke Singapura harus dilakukan re-konfirmasi terlebih dahulu.

Mengingat, hal ini lebih kepada adanya kebijakan yang menyebutkan bahwa EBT diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri.

“Kita masih harus konfirmasi lagi dengan pemerintah pusat, karena kemarin ada pernyataan dari Menteri Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa kebutuhan energy baru terbarukan itu diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri,” kata Ansar.

Menurut Ansar, atas kebijakan tersebut, dirinya merasa perlu untuk memperjelas terlebih dahulu seperti apa kebijakan dari Menteri Investasi/Kepala BKPM itu, sehingga tidak menimbulkan multitafsir yang berdampak pada kerugian investor yang akan menanamkan modalnya di Kepri.

Sebelumnya pada 19 April 2022 lalu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Quantum Power Asia dan IB Vogt untuk membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan nilai Rp 71 Triliun.

Pada hari yang sama juga dilakukan MoU yang kedua yaitu antara Sunseap Group dan Pemerintah Provinsi Kepri terkait pembangunan tenaga solar skala besar yang akan menyalurkan listrik ke Kepri dan Singapura.

MoU ini mencakup ketersediaan 3.000 hektar lahan untuk membangun pembangkit energi surya dan sistem penyimpanan energi.

Kedua kegiatan MoU tersebut turut disaksikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo. (*/ilm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *