Ekspor Ikan Hidup ke Hong Kong Terhenti, Wagub Kepri Minta Dukungan Kemlu

Ekspor Ikan Hidup ke Hong Kong Terhenti, Wagub Kepri Minta Dukungan Kemlu
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menggelar pertemuan dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. Foto: Diskominfo Kepri

Medianesia.id, Jakarta – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menggelar pertemuan dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Pertemuan ini bertujuan untuk meminta fasilitasi dan komunikasi diplomatik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT), guna memulihkan kembali jalur ekspor ikan hidup dari Kepri ke Hong Kong yang telah terhenti sejak awal 2025.

“Kami sangat berharap Kemlu dapat membantu menjembatani komunikasi dengan otoritas di Tiongkok dan Hong Kong. Ekspor ikan hidup ini adalah tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir, khususnya di Anambas dan Natuna,” ujar Nyanyang.

Ia menjelaskan, penghentian ekspor selama lebih dari empat bulan terakhir telah berdampak serius terhadap para pelaku usaha perikanan, pembudidaya, dan nelayan di wilayah perbatasan tersebut.

“Kegiatan ini sudah berlangsung puluhan tahun. Sekarang para nelayan terancam kehilangan mata pencaharian. Stok ikan menumpuk karena tak bisa diserap pasar,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Aspasaf Abdul Kadir Jailani menyampaikan komitmen pemerintah pusat untuk membantu mencarikan solusi terbaik.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan KBRI di Beijing dan KJRI di Hong Kong. Tujuan kita adalah memulihkan ekspor secepatnya, sekaligus membuka kemungkinan pasar alternatif,” kata Jailani.

Sebagaimana diketahui, ekspor ikan hidup dari Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna selama ini dilakukan dengan sistem jemput langsung oleh kapal berbendera Hong Kong.

Namun, sejak awal tahun, kapal-kapal tersebut tidak lagi memasuki perairan Indonesia, tanpa alasan resmi dari pihak otoritas Hong Kong.

Dalam beberapa rapat koordinasi sebelumnya, terungkap dugaan bahwa penghentian ini berkaitan dengan pengetatan kebijakan perdagangan atau pembatasan impor dari otoritas Hong Kong.

Pemerintah Provinsi Kepri juga telah mengirim surat resmi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Luar Negeri RI, yang berisi permohonan percepatan penyelesaian masalah ini melalui diplomasi antarnegara dan koordinasi lintas kementerian.

Sementara itu, jalur distribusi alternatif melalui udara dinilai belum optimal karena kapasitas terbatas dan biaya logistik yang tinggi. Pemerintah daerah berharap penyelesaian secara diplomatik bisa segera membuka kembali akses ekspor agar ekonomi masyarakat pesisir bisa pulih.(*)

Editor: Brp

Pos terkait