Medianesia.id, Tanjungpinang – Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi Kepri sepanjang Triwulan II 2025 mencapai 7,14 persen (y-on-y), menjadikannya provinsi dengan pertumbuhan tertinggi di Pulau Sumatera.
Kepala BPS Provinsi Kepri, Margaretha Ari Anggorowati, dalam rilis resmi menyampaikan capaian ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
“Dengan pertumbuhan 7,14 persen secara y-on-y tersebut, Kepri menempati peringkat pertama di Sumatera dan ketiga secara nasional,” jelas Margaretha.
BPS memaparkan, ada lima sektor penopang utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri. Di antaranya, industri pengolahan memberikan kontribusi pertumbuhan 2,91 persen, pertambangan dan penggalian 2,18 persen, konstruksi 1,46 persen, perdagangan besar dan Eceran; reparasi mobil dan sepeda motor 0,59 persen, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 0,37 persen.
Sektor industri pengolahan, sebagai tulang punggung ekonomi Kepri, memiliki pangsa sebesar 41,40 persen dan tumbuh 6,96 persen (y-on-y). Sementara sektor konstruksi, penyumbang terbesar kedua dengan pangsa 19,58 persen, tumbuh 7,75 persen.
Pertumbuhan spektakuler terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, yang memiliki pangsa 9,77 persen dan melesat 24,21 persen, seiring melonjaknya ekspor komoditas migas sebesar 52,49 persen pada periode yang sama.
Sementara Secara kumulatif semester I 2025 (c-to-c), ekonomi Kepri tumbuh 6,15 persen, lebih tinggi dibanding 4,95 persen pada periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan tertinggi secara kumulatif berasal dari sektor Jasa Perusahaan 25,94 persen dan Pertambangan & Penggalian 12,26 persen.
Dalam struktur perekonomian Sumatera, Kepri berada pada posisi kelima, berkontribusi 7,18 persen terhadap total PDRB kawasan, setelah Sumatera Utara 23,50 persen, disusuk Riau 22,45 persen, Sumatera Selatan 13,82persen, dan Lampung 10,30 persen.
Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kepri pada Triwulan II 2025 mencapai Rp93,70 triliun (atas dasar harga berlaku), dan Rp55,21 triliun (atas dasar harga konstan).(Ism)
Editor: Brp





