Medianesia.id, Tanjungpinang – Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) 2024 oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau kini telah memasuki tahapan Visitasi dan Presentasi.
Dua metode ini dilakukan untuk memverifikasi keabsahan dokumen atau data dukung yang diserahkan badan publik saat mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ), guna memastikan kelayakan badan publik yang akan menerima predikat Informatif.
Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau, Arison, menjelaskan di provinsi ini terdapat 157 badan publik, termasuk badan publik vertikal tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Tahun ini ada peningkatan partisipasi dari partai politik. Namun, sayangnya, belum semua partai yang memiliki kursi di DPRD Kepri hasil Pemilu 2019-2024 turut serta,” ujar Arison.
Hingga penutupan E-Monev pada 7 Oktober 2024, sebanyak 93 badan publik berhasil menyelesaikan tahap Submit. Dari hasil verifikasi, hanya 28 badan publik yang memenuhi kriteria untuk melanjutkan ke tahap Visitasi atau Presentasi.
Komisi Informasi Kepri menjadwalkan Visitasi untuk 9 badan publik pada 11-13 November 2024, sedangkan Presentasi untuk 19 badan publik dijadwalkan pada 20-22 November 2024.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses,” harap Arison. (Ism)
Editor: Brp





