Dua TPS di Batam dan Karimun Gelar PSU Besok

Penetapan Caleg Terpilih DPRD Tanjungpinang dan Batam Tunggu Putusan MK
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mencatat ada 10 Tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ke-10 TPS tersebut tersebar di 3 kabupaten/kota, yakni 8 TPS di Kota Tanjungpinang dan masing-masing 1 TPS di Kota Batam dan Karimun.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan PSU di masing-masing TPS. Yaitu, untuk TPS di Batam dan Karimun akan berlangsung Minggu (18/2) besok.

“Sementara PSU di Tanjungpinang pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang,” katanya, Sabtu (17/2).

Lebih lanjut ia menjelaskan, alasan jadwal pelaksanaan PSU di Tanjungpinang lebih mundur dibandingkan dua kabupaten/kota lainnya, sebab kurangnya cadangan kertas suara.

Ha itu dikarenakan, jumlah TPS di Tanjungpinang yang melakukan PSU cukup banyak. Padahal, menurut Indrawan, setiap KPU tingkat kabupaten/kota sudah menyiapkan cadangan surat suara untuk PSU sebanyak 1.000 lembar per pemilihan.

“Tanjungpinang agak lama. Karena, kami harus menyiapkan logistiknya. Mulai dari surat suara, tapi hasil salinan, paku, bantalan dan lain sebagainya,” sebut mantan Komisoner Bawaslu Kepri dua periode ini. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *