Dua Remaja di Tanjungpinang Ditangkap karena Curi Motor, Polisi Ingatkan Orang Tua Lebih Awasi Anak

Dua Remaja di Tanjungpinang Ditangkap karena Curi Motor, Polisi Ingatkan Orang Tua Lebih Awasi Anak
Dua remaja di bawah umur di Tanjungpinang tertangkap mencuri sepeda motor milik warga. Pencurian itu terjadi di halaman sebuah hotel, Senin (14/7/2025) dini hari. Foto: Polresta Tanjungpinang.

Medianesia.id, Tanjungpinang – Dua remaja di bawah umur di Tanjungpinang tertangkap mencuri sepeda motor milik warga. Pencurian motor terjadi di halaman sebuah hotel, Senin (14/7/2025) dini hari.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, menjelaskan polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan motornya.

“Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku yang ternyata masih pelajar di salah satu sekolah di Tanjungpinang. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis, 17 Juli 2025,” jelas Sahrul.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian serta dua lembar STNK sebagai barang bukti. Kedua remaja yang diamankan masing-masing berinisial B (15 tahun) dan R (16 tahun).

Modus pencurian dilakukan dengan mematahkan stang sepeda motor yang terparkir. Setelah berhasil merusak pengaman, mereka mendorong kendaraan tersebut hingga jauh dari lokasi kejadian.

“Saat ini kami masih mendalami motif dari kedua pelaku, termasuk apakah mereka bertindak sendiri atau ada pengaruh dari pihak lain,” ujar Sahrul.

Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, antara lain dengan tidak meninggalkan kunci di motor dan memasang sistem pengaman tambahan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.(*)

Editor: Brp

Pos terkait