Dua Opsi Pengisian Jabatan Sekda Kepri Definitif

sekda definitif
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyiapkan proses pengisian jabatan Sekda definitif. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyiapkan proses pengisian jabatan Sekda definitif.

Luki menjelaskan, dalam waktu dekat dirinya bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri (BKD Korpri) Provinsi Kepri akan membahas dua opsi mekanisme pengisian jabatan strategis tersebut.

Baca juga: Luki Zaiman Prawira Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kepri

Yakni, melalui lelang jabatan terbuka (open bidding) atau manajemen talenta.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami akan segera memulai proses pengisian Sekda definitif,” ujar Luki di Tanjungpinang, Kamis, 6 November 2025.

Ia menambahkan, masa jabatannya sebagai Pj Sekda ditetapkan maksimal selama tiga bulan.

Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster Rp28 Miliar Digagalkan di Bintan

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menekankan tugas dan tanggung jawab Pj Sekda pada prinsipnya sama dengan Sekda definitif, terutama dalam hal pengelolaan administrasi, keuangan, dan kepegawaian.

“Saya berpesan agar segera menyiapkan proses penjaringan Sekda definitif sesuai mekanisme yang berlaku, serta menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Ansar usai pelantikan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa, 5 November 2025. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait