Dua Anggota DPRD Kepri, Ilyas Sabli dan Sirajudin Nur Segera di-PAW

Dua Anggota DPRD Kepri, Ilyas Sabli dan Sirajudin Nur Segera di-PAW
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kepri, Zulhendri, menyatakan surat pengajuan PAW telah dikirim ke Kemendagri dan tinggal menunggu proses persetujuan. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Dua anggota DPRD Kepri, Sirajudin Nur dari PKB dan Ilyas Sabli dari Partai NasDem, akan segera digantikan melalui proses PAW (Penggantian Antar Waktu).

Sirajudin Nur maju sebagai caleg DPD RI Dapil Kepri pada Pemilu 2024, sehingga ia wajib mengundurkan diri.

Sementara itu, Ilyas Sabli di berhentikan karena terjerat kasus korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna senilai Rp 7,7 miliar.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kepri, Zulhendri, menyatakan surat pengajuan PAW telah dikirim ke Kemendagri dan tinggal menunggu proses persetujuan.

“Proses PAW ini berlaku untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024,” katanya, Rabu (20/3).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Herianto akan menggantikan Ilyas Sabli dari NasDem akan, sedangkan Indriyani akan menggantikan Sirajudin Nur dari PKB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *