DPRD Kepri Dorong Pusat Izinkan Daerah Kelola Jutaan Ton Stockpile Bauksit Terbengkalai

DPRD Kepri Dorong Pusat Izinkan Daerah Kelola Jutaan Ton Stockpile Bauksit Terbengkalai
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Jutaan ton bijih bauksit terbengkalai di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sorotan. Melihat potensi besarnya, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mendorong pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada Pemprov Kepri dalam mengelola tumpukan (stockpile) bijih bauksit tersebut.

Wahyu optimistis, pengelolaan optimal stockpile ini dapat menghasilkan pendapatan signifikan, baik bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) maupun PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) bagi negara.

“Potensinya sangat besar, satu ton saja diperkirakan pemerintah pusat bisa mendapatkan PNBP sekitar 5 dolar AS,” ungkapnya, Kamis (25/4).

Berdasarkan data yang diterimanya, total sisa bijih bauksit di Kepri mencapai 8 juta metrik ton (MT) yang tersebar di 4 kabupaten/kota. Di antaranya, Dengan rincian Kota Tanjungpinang 2 juta MT, Kabupaten Lingga 3.126 juta MT, Kabupaten Karimun 1.081 juta MT, dan Kabupaten Bintan 2.198 juta MT.

“Sangat disayangkan jika potensi besar ini tidak dimanfaatkan,” tegas Wahyu. Ia pun mendesak pemerintah pusat segera memberikan izin pengelolaan kepada Pemprov Kepri.

Menurut Wahyu, pemanfaatan stockpile ini bukan berarti menambang baru, melainkan mengolah bijih bauksit yang sudah ada. Selain itu, lahan bekas stockpile dapat dimanfaatkan untuk penghijauan atau pertanian.

“Pemerintah pusat harus hadir dalam hal ini. Stockpile ini sudah menumpuk belasan tahun, sayang kalau tidak dioptimalkan,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Pertambangan Dinas ESDM Pemprov Kepri, Ade Fahmi, menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pemanfaatan stockpile bauksit.

“Skemanya tengah disiapkan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan,” jelas Ade.

Ia menambahkan, stockpile tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dapat dimanfaatkan kembali untuk dijual dan menghasilkan pendapatan negara. Pembagian hasil pendapatan akan diatur oleh Kementerian Keuangan.

Pemprov Kepri dan kementerian terkait pun masih melakukan pendataan total sisa bijih bauksit di Kepri.

“Secara aturan memang kewenangan pemerintah pusat, namun kita berharap Pemprov Kepri dapat bagian dari pengelolaan stockpile ini,” harap Ade.

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *