Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi II DPRD Kepri mendorong pemerintah pusat agar mengalihkan kewenangan pengelolaan dan pemungutan labuh jangkar ke daerah.
Kewenangan itu dinilai krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kepri.
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Asmin Patros, mengatakan upaya Pemprov Kepri untuk menarik PAD dari sektor labuh jangkar sebenarnya sudah lama direncanakan.
Namun hingga kini, rencana tersebut belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Tanjungpinang Terendah Cakupan JKN se-Kepri, Satu-satunya Gagal Raih UHC 2026
“Ini sebetulnya rencana yang sudah lama, tapi belum berhasil karena masih dianggap PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pusat,” kata Asmin, Rabu, 28 Januari 2026.
Terlebih, Provinsi Kepri merupakan wilayah yang dikelilingi laut dan memiliki lalu lintas kapal cukup tinggi. Sehingga, Kepri harusnya mendapat kebijakan khusus dari pemerintah pusat terkait pengelolaan labuh jangkar.
Ia menerangkan, Komisi II DPRD Kepri sangat mendorong agar kewenangan labuh jangkar dapat diserahkan kepada Pemprov Kepri, meskipun tetap melalui mekanisme dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca juga: Garuda Resmi Tinggalkan Bandara RHF Tanjungpinang 10 Februari
“Harusnya labuh jangkar ini diserahkan sepenuhnya ke kita di daerah, dengan tetap melalui pusat,” tambahnya.
Selama kewenangan tersebut belum beralih, kata dia daerah kesulitan menetapkan target PAD dari sektor labuh jangkar.
Bahkan, meski sempat ditetapkan target, realisasinya nihil karena pungutan masih dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Karena selama ini belum berhasil, kita belum bisa menentukan target. Sempat kita tetapkan target, tapi hasilnya nol,” tambahnya.
Baca juga: Indeks Literasi di Kepri Belum Ideal, Badan Bahasa Bakal Pasok Buku Bacaan ke Sekolah
Karena itu, DPRD Kepri menilai penetapan target PAD bukanlah prioritas utama saat ini.
Fokus utama justru mendorong adanya peralihan kewenangan agar potensi labuh jangkar dapat benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.
“Jadi kami tidak buru-buru soal target. Yang kami minta, kewenangan ini bisa diupayakan beralih ke daerah, karena selama ini masih dipungut pusat,” pungkasnya.(Mhd)
Editor: Brp





