Medianesia.id, Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bintan Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Rabu, 14 Mei 2025.
Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, yang memimpin rapat tersebut menyampaikan rekomendasi yang disusun merupakan hasil analisis mendalam terhadap dokumen LKPJ yang telah disampaikan sebelumnya.
Selain itu, rekomendasi juga didasarkan pada hasil rapat bersama OPD, pemantauan lapangan oleh alat kelengkapan DPRD, serta kajian terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Rekomendasi dan catatan strategis ini adalah bentuk nyata dari fungsi pengawasan dan kemitraan antara legislatif dan eksekutif, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Fiven.
Sementara itu, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Tim Pansus LKPJ, atas kerja kerasnya dalam melakukan pembahasan secara cermat, kritis, dan konstruktif.
Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan program pembangunan daerah
“Harapannya, pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan pada tahun anggaran 2025 bisa lebih optimal,” tutur Deby.
Ia menegaskan juga, Pemkab Bintan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara sungguh-sungguh dan tepat sasaran, demi peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, serta menjaga prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, kita optimistis Bintan dapat tumbuh menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Ism)
Editor: Brp





