Dosen dan Tendik UMRAH Tuntut Alih Status dari PPPK ke PNS

Dosen dan Tendik UMRAH Tuntut Alih Status dari PPPK ke PNS
Ratusan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggelar aksi unjuk rasa di Kampus Dompak, Kamis, 15 Mei 2025. Mereka menuntut alih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: Dim

Medianesia.id, Tanjungpinang – Ratusan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggelar aksi unjuk rasa di Kampus Dompak, Kamis, 15 Mei 2025.

Mereka menuntut alih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Ikatan Lintas Pegawai UMRAH, Muzahar, mengungkapkan aksi ini diikuti oleh 122 orang, terdiri dari 49 dosen dan 73 tendik.

Menurutnya, tuntutan pengangkatan sebagai PNS, karena sebelumnya telah mengabdi sejak kampus masih berstatus swasta.

“Saat UMRAH berubah status menjadi perguruan tinggi negeri, tidak ada satupun dari kami yang diangkat menjadi PNS. Kini kami semua berstatus PPPK, dan menuntut kejelasan nasib,” jelas Muzahar.

Salah satu peserta aksi, Suryadi, menambahkan UMRAH bukan satu-satunya kampus yang mengajukan tuntutan ini. Diketahui, dosen dan tendik dari 35 kampus negeri baru di Indonesia juga memperjuangkan hal serupa.

“Status PPPK tidak memberikan jaminan penuh terhadap jenjang fungsional dan hak-hak dosen sebagaimana PNS. Karena itu kami menuntut keadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, aspirasi ini juga telah disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta berharap diteruskan ke Kementerian PAN-RB.

Sebagai lanjutan dari aksi serentak ini, massa dari 35 kampus akan menggelar aksi nasional di Jakarta pada 21 Mei 2025 mendatang. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *