Dorong Tata Kelola yang Lebih Baik, BP Batam Gelar Pelatihan SPIP Empat Hari

Dorong Tata Kelola yang Lebih Baik, BP Batam Gelar Pelatihan SPIP Empat Hari
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Foto: BP Batam.

Medianesia.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 5 hingga 8 Agustus 2025, di IT Centre Batam Centre.

Bimtek ini dibuka oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, serta diikuti oleh 112 peserta yang terdiri dari asesor pusat dan asesor penilaian mandiri unit kerja di lingkungan BP Batam.

Tiga narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut hadir, yakni Suko Sarjono (Auditor Ahli Madya/Koordinator Pengawasan Bidang Kawasan), Budi Wiyono (Auditor Ahli Madya), dan Andry Ritonga (Auditor Ahli Muda).

Dalam sambutannya, Alexander menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian SPIP merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia menambahkan, nilai maturitas SPIP BP Batam pada tahun 2024 telah mencapai angka 3,292, setara dengan level tiga dari lima tingkatan maturitas yang ditetapkan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa peningkatan kualitas SPIP memerlukan keterlibatan seluruh pegawai, baik pimpinan maupun staf, karena sistem pengendalian internal adalah tanggung jawab bersama.

“Dengan kesadaran dan peran aktif seluruh pegawai, pengendalian internal di BP Batam akan semakin kuat dan mendukung pencapaian tujuan strategis ke depan,” kata Alexander.

Ia juga berharap peserta bimtek dapat meningkatkan kompetensi masing-masing dan berkontribusi dalam menyebarluaskan pemahaman terkait SPIP kepada seluruh elemen di BP Batam.

Tujuannya adalah agar kualitas maturitas SPIP bisa meningkat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan, menjelaskan bahwa penilaian maturitas SPIP dilakukan setiap tahun oleh BPKP.

Penilaian ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 serta Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi.

Menurut Endry, SPIP berperan penting dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lembaga pemerintahan.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi asesor, tim penilaian mandiri, serta tim penjamin kualitas dalam proses penilaian SPIP di BP Batam.(*)

Editor: Brp

Pos terkait