Medianesia.id – Kurang dari 24 jam, Polsek Sekupang dibantu Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap penjaga Kantor FKUB Batam.
Terbongkarnya kasus pembunuhan ini, adalah hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Sekupang dibantu Satreskrim Polresta Barelang.
Ada tiga pelaku yang ditangkap, Senin (21/11/2022) dilokasi yang berbeda. Atas perbuatan ketiganya, polisi menghadihkan timah panas dikaki mereka.
“Ada tiga pelaku yang sudah diamankan oleh tim gabungan Polsek Sekupang dan Polresta Barelang,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardhana.
Ditegaskannya, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan kurang dari 24 jam. Diungkapkannya, pengungkapan kasus ini, berdasarkan hasil penyelidikan.
Dijelaskannya, pelaku pertama yang diamankan adalah Andri di kediamannya, di kawasan rumah liar depan Kantor Lurah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang.
“Dari pengakuan Andri, dirinya mengeroyok Mahmud bersama dua rekannya,” jelas Yudha Surya Wardhana.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan, dan dua pelaku lainnya diringkus di wilayah Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk. Bahwa pelaku Andry dan korban saling mengenal.
“Motif pembunuhan ini, diduga karena hutang. Mengingat korban punya hutang Rp100 ribu ke pelaku,” jelasnya lebih lanjut.
Saat pelaku mendatangi korban untuk menagih. Karena korban tak mau membayar akhirnya pelaku memanggil rekan-rekannya untuk mengeroyok korban hingga tewas.
“Sejumlah barang bukti telah kita amankan, berupa pakaian, 1 bilah kayu bekas kusen pintu, sandal, cincin pelaku dan juga sepeda motor merk Suzuki Shogun,” tutupnya.*





