Medianesia.id, Tanjungpinang – Dituding mendiskreditkan media, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hasan kelabakan.
Bagi mengcounter tudingan tersebut, Mantan Pejabat Bintan ini mengeluarkan rilis pembelaan terhadap dirinya, Jumat (8/4/2023) lalu.
Dalam berita yang beredar, Hasan berstatemen, bahwa otak media kerjanya hanya meminta-minta. Pemberitaan ini kemudian membuat Hasan kebakaran jenggot.
Baca Juga : Pemprov Desak Kemenhub Kembalikan Status Internasional Bandara RHF Tanjungpinang
“Saya merasa tidak pernah diwawancara oleh wartawan dari media yang menulis bahwa dirinya pernah berstatment jika otak media itu yang ada hanya ’meminta-minta’,” ujar Hasan dalam siaran persnya, Jumat (8/4/2023)
Selain itu, ia juga tidak pernah mengatakan media akan mati atau tidak bisa bertahan tanpa bantuan pemerintah. Serta tendensi lain yang dituduhkan dalam berita tersebut.
“Kapan saya diwawancara, dimana? Saya merasa tidak pernah ada wartawan dari media itu yang mewawancarai saya,” jelasnya.
Baca Juga : Miris! THL Pemprov Kepri Tak Kebagian THR
Menyikapi pemberitaan tersebut, Hasan berharap agar teman-teman wartawan lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.
Karena, kata Hasan, wartawan dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang selama wartawan itu bekerja sesuai dengan amanah UU Pers nomor 40 tabun 1999 dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
“Wartawan yang baik itu selalu memperhatikan Kode Etik Jurnalistik tau KEJ, tidak asal menaikkan berita, tidak tendensius dan tidak beropini dalam menulis,” terang Hasan.
Baca Juga : Jangan Lewatkan, Pendaftaran Beasiswa Pemprov Kepri 2023 Masih DIbuka, Ini Syarat dan Ketentunnya
Atas pemberitaan tersebut, Hasan juga sudah mengklarifikasi langsung kepada media yang bersangkutan.
“Saya sebagai Kepala Dinas Kominfo merasa perlu untuk mengklarmfikasi ini,” tutup Hasan.
Penulis : Ags
Editor : Ags





