Dishub Kepri Gesa Penyusunan Penyesuaian Tarif Taksi Online di Tanjungpinang

Dishub Kepri Gesa Penyusunan Penyesuaian Tarif Taksi Online di Tanjungpinang
Supir taksi online di Tanjungpinang gelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan tarif. Foto : Ismail

Sementara, di wilayah Kota Batam sebesar Rp 5 ribu per kilometer, dan Rp 12.200 untuk tarif terendah.

“Itu disebabkan, di wilayah Tanjungpinang-Bintan masih menerapkan tarif lama sebelum BBM naik,” sebutnya.

Junaidi berharap, para supir taksi online di wilayah Tanjungpinang-Bintan bersabar hingga penyusunan penyesuaian tarif rampung hingga SK Gubenur ditandatangani.

“Kami akan upayakan sesegera mungkin semuanya segera diselesaikan,” imbuhnya.

Ratusan supir taksi online Maxim melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak.

Mereka menuntut kenaikan tarif minimal awal transportasi online tersebut yang selama ini dinilai rendah. Aksi tersebut juga mendapat pengawalan ketat oleh Polisi dan Satpol PP. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *