Sementara, di wilayah Kota Batam sebesar Rp 5 ribu per kilometer, dan Rp 12.200 untuk tarif terendah.
“Itu disebabkan, di wilayah Tanjungpinang-Bintan masih menerapkan tarif lama sebelum BBM naik,” sebutnya.
Junaidi berharap, para supir taksi online di wilayah Tanjungpinang-Bintan bersabar hingga penyusunan penyesuaian tarif rampung hingga SK Gubenur ditandatangani.
“Kami akan upayakan sesegera mungkin semuanya segera diselesaikan,” imbuhnya.
Ratusan supir taksi online Maxim melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak.
Mereka menuntut kenaikan tarif minimal awal transportasi online tersebut yang selama ini dinilai rendah. Aksi tersebut juga mendapat pengawalan ketat oleh Polisi dan Satpol PP. (Ism)
Editor : Brp





