Medianesia.id, Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional melaporkan, sebanyak 26 pulau di wilayah Provinsi Kepri tenggelam disebabkan aktivitas tambang.
“Dari laporakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebanyak 26 pulau tenggelam di Provinsi Kepri disebabkan tambang,”ujar Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin, Jumat (2/6/2023)
Baginya ini adalah dampak nyata bahaya dari tambang pasir laut. Apabila ini diteruskan, maka akan mengancam keberlangsungan Provinsi Kepri.
Baca Juga : Bupati Minta RSUD Bintan Putuskan Kontrak Obat dengan Kimia Farma
“Jika kita biarkan tambang pasir laut berjalan, maka Provinsi Kepri berada dalam ancaman tenggelam. Maka Pemerintah Daerah di Provinsi Kepri harus bergerak menolak ini,” tegasnya.
Ditegaskannya, terbitnya PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut harus menjadi alarm semua pihak.
Karena apabila kebijakan ini dijalankan, akan berdampak pada kerusakan ekosistem laut dan lingkungan pesir. Kondisi ini akan berlangsung sampai lintas generasi.
Baca Juga : Walhi Desak Presiden Jokowi Terapkan Moratorium Permanen Tambang Pasir Laut
“Terbitnya PP ini adalah gerak mundur, apalagi dengan mengobral pasir laut yang dibungkus dengan kepentingan bisnis kelompok tertentu,” tutupnya.
Penulis : Ags
Editor : Ags





