Dirut Taspen Dicopot Akibat Dugaan Korupsi, Harta Rp47 Miliar Jadi Sorotan

Dirut Taspen Dicopot Akibat Dugaan Korupsi, Harta Rp47 Miliar Jadi Sorotan
Eks Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. Foto: Instagram @therealstevekosasih

Medianesia.id, Jakarta – Menteri BUMN mencopot ANS Kosasih dari jabatan direktur utama PT Taspen (Persero) Tbk karena terseret kasus dugaan korupsi investasi fiktif.

Pencopotan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran proses hukum terkait kasus tersebut.

“Arahan dari Pak Erick terkait kasus Taspen yang terjadi di awal 2019 membuatnya melakukan langkah-langkah untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Oleh karena itu, Pak Erick telah menonaktifkan Dirut Taspen,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Selain dugaan korupsi, harta ANS Kosasih juga menjadi sorotan. Advokat Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa Kosasih mengelola dana hingga Rp300 triliun sebagai modal kampanye capres 2024.

Data dari laman elhkpn.kpk.go.id menunjukkan pada 31 Maret 2023, Kosasih melaporkan harta kekayaannya ke KPK, dengan total mencapai Rp47 miliar. Harta tersebut termasuk tanah, bangunan, kendaraan, serta aset bergerak lainnya.

KPK telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ke tahap penyidikan dan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *