Medianesia.id, Bintan – Seorang pemuda berinisial MA (18) diamankan polisi lantaran menganiaya dua pelajar SMA di Bintan, Minggu (14/1).
Penganiayaan tersebut dipicu cekcok antara pelaku dan korban yang diduga dipengaruhi minuman beralkohol.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan dari orangtua korban yang putranya mengalami luka akibat dianiaya.
“Jadi Minggu (14/1) Jam 11.00 WIB, ibu korban buat laporan ke polisi mengenai kejadian yang menimpa anaknya,” ujarnya, Selasa (15/1).
Menurutnya, pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Kampung Keke, Kijang Kota dan digelandang ke Mapolsek Bintan Timur.
Dari keterangan pelaku, kejadian itu berawal dari Sabtu (13/1). Kala itu, pelaku bersama rekan-rekannya sedang minum mikol di Lapangan Relief Antam Kijang Kota. Kemudian, kelompok pelaku terlibat cekcok mulut dengan kelompok lain.





