Dinkes Tanjungpinang Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS PBI

Dinkes Tanjungpinang Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS PBI
Kartu peserta BPJS Kesehatan. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, Rustam, mengimbau warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Imbauan ini disampaikan menyusul masih tersedianya kuota PBI yang dapat dimanfaatkan masyarakat prasejahtera.

Rustam menyayangkan masih banyak warga yang baru mengurus BPJS Kesehatan saat sudah dalam kondisi darurat di rumah sakit.

“Mohon Bapak/Ibu Lurah, RW, dan RT menyebarluaskan informasi ini serta mendorong warganya yang kurang mampu agar segera mendaftar selagi sehat,” ujar Rustam, Senin kemarin.

Ia menjelaskan, ketersediaan kuota PBI diketahui berdasarkan evaluasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.

Dari hasil evaluasi tersebut, sebanyak 3.255 peserta PBI yang sebelumnya ditanggung APBD kini dialihkan ke skema PBI Jaminan Kesehatan (JK) dari pusat.

Namun, terdapat 1.381 peserta yang dinonaktifkan oleh pusat, sehingga menyisakan kuota tambahan.

Selain itu, Kota Tanjungpinang juga mendapat alokasi tambahan sebanyak 443 jiwa dari kuota PBI Provinsi Kepri yang masuk ke skema PBI pusat.

Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Tanjungpinang mencapai 228.397 jiwa atau 95,48 persen dari total penduduk semester II 2024 yang berjumlah 239.216 jiwa.

Mayoritas peserta berasal dari segmen PBI JK, disusul PPU PNS, PPU Badan Usaha, PBPU, PBI APBD, dan BP.

Untuk tahun 2025, Pemko Tanjungpinang menyediakan kuota PBI sebanyak 26.500 jiwa, ditambah alokasi dari Pemprov Kepri sebesar 3.590 jiwa.

“Dengan kuota yang masih tersedia, kami berharap warga yang memenuhi kriteria dapat segera mendaftar agar mendapat perlindungan jaminan kesehatan sejak dini,” tutup Rustam. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait