Medianesia.id, Tanjungpinang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak di tahun 2025. Perbaikan ini akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kepri.
Plt Kepala Dinas PUPR Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan perbaikan tersebut akan difokuskan pada ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, namun terletak di wilayah kabupaten/kota.
“Dengan anggaran terbatas, kami juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar bisa berbagi tugas dalam menangani jalan-jalan rusak demi kepentingan bersama,” ujarnya, kemarin.
Rodi mengungkapkan, penyebab utama kerusakan jalan di Kepri sangat beragam. Mulai dari beban kendaraan yang berlebihan, cuaca ekstrem, hingga bencana alam seperti banjir dan gempa turut mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Menurutnya, perbaikan jalan merupakan kebutuhan mendesak guna menjamin keselamatan pengguna jalan, memperlancar mobilitas, dan mendukung efisiensi transportasi.
“Perbaikan jalan rusak juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta memperkuat konektivitas barang dan orang, terutama antar wilayah di pulau-pulau terluar,” tambahnya. (Ism)
Editor: Brp





