Diduga Tersengat Listrik, Seorang Perempuan di Bintan Timur Tewas

Diduga Tersengat Listrik, Seorang Perempuan di Bintan Timur Tewas
Polisi melakukan olah TKP wanita yang diduga tewas akibat tersengat listrik di kawasan Sei Lekop, Bintan Timur. Foto: Dok. Polres Bintan

Medianesia.id, Bintan – Warga Perumahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan berinisial S (34) di sebuah rumah, Senin (18/11).

Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memperbaiki mesin air.

Kasi Humas Polres Bintan, IPTU Prasojo, menjelaskan penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh teman korban sekitar pukul 05.30 WIB. Teman korban menemukannya tergeletak di dekat sumur belakang rumah, di area tempat mesin air berada.

Polsek Bintan Timur segera menghubungi pihak PLN Kijang untuk memastikan tidak ada arus listrik berbahaya selama proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Pihak PLN melakukan pengecekan dan ditemukan beberapa barang seperti pisau, gunting, isolasi, serta kabel dekat mesin air yang terkelupas. Hal ini menguatkan dugaan korban tersengat listrik saat memperbaiki mesin air,” ujar IPTU Prasojo.

Proses olah TKP dilakukan bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bintan, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sei Lekop. Korban kemudian dibawa ke RSUD Kijang untuk pemeriksaan visum et repertum (VER).

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat luka bakar di telapak tangan kiri korban, yang diduga akibat memegang kabel yang dialiri listrik,” jelas IPTU Prasojo.

Korban diketahui bekerja sebagai nelayan dan tinggal seorang diri. Biasanya, korban bersama temannya setiap pagi menjual kue di wilayah Kijang. Saat kejadian, korban berada di rumah sendirian.

Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Bintan Timur untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam kematian korban.

“Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan,” tutup IPTU Prasojo.b (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *