Diduga Sarat kejanggalan, DPRD Minta Seleksi Direksi PT Energi Kepri Diulang

Diduga Sarat kejanggalan, DPRD Minta Seleksi Direksi PT Energi Kepri Diulang
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.

Medianesia.id, Tanjungpinang – Proses seleksi calon komisaris dan direksi PT Energi Kepri (Perseroda) masih terus bergulir. Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihatara, telah merampungkan tahapan pemaparan makalah dan wawancara pada 5–6 Juni 2025.

Saat ini, Pansel tengah melakukan proses penilaian untuk menentukan tiga besar nama dari masing-masing posisi yang akan diajukan kepada Gubernur Kepulauan Riau.

Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kepri, Zulhendri, mengatakan pihaknya sebagai sekretariat Pansel sedang mengumpulkan hasil nilai dari setiap peserta. Pansel terdiri dari unsur Sekda sebagai ketua, Kepala Dinas ESDM, perwakilan BPKP, dan akademisi.

“Keputusan penuh ada di tangan tim Pansel. Kami hanya mengumpulkan nilai dan menyampaikan hasilnya,” ujar Zulhendri, Senin, 9 Juni 2025.

Namun, proses seleksi ini menuai kritik tajam dari legislatif. Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menyebut seleksi tersebut penuh kejanggalan dan tidak mencerminkan proses yang profesional.

Ia meminta, agar seleksi diulang secara terbuka dan objektif, menyusul dugaan pelanggaran syarat administratif oleh beberapa calon yang justru diloloskan.

Menurut Wahyu, dua dari tiga nama calon direksi yang lolos ke tahap akhir justru diduga kuat tidak memenuhi syarat mutlak seleksi, seperti batas usia maksimal, sertifikat TOEFL, serta sertifikasi keselamatan kerja (HSE).

“Kalau dari awal sudah tidak memenuhi syarat, seharusnya otomatis gugur. Tapi ini justru yang tidak lengkap malah diloloskan. Ada apa sebenarnya dengan pansel ini?,” katanya.

Kekecewaan Wahyu kian bertambah karena sejak awal, DPRD tidak pernah dilibatkan dalam proses seleksi, baik dalam pembentukan Pansel maupun tahapan seleksi berikutnya. Padahal, Komisi II merupakan mitra strategis Pemprov Kepri dalam mengawasi pengelolaan BUMD.

“Kami ini perwakilan rakyat. Proses seleksi yang menggunakan dana publik harusnya terbuka dan transparan. Ini malah tertutup,” kata Wahyu.

Komisi II bahkan berencana memanggil langsung Sekda, Asisten II, dan Kepala Biro Ekonomi untuk dimintai klarifikasi. Mereka juga menyambut baik langkah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) yang meminta agar lembaga pengawas independen seperti Ombudsman dan Komisi Informasi Daerah dilibatkan dalam mengaudit seluruh dokumen seleksi.

PT Energi Kepri bukan perusahaan biasa. Ia digadang-gadang menjadi tulang punggung kemandirian energi daerah. Maka tak heran jika proses seleksi pimpinannya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

“Kalau sejak awal saja sudah cacat prosedur, bagaimana kita bisa yakin perusahaan ini akan dikelola dengan benar ke depan?” tanya Wahyu.

Ia menegaskan, jika proses seleksi ini dibiarkan tanpa koreksi, maka akan menciptakan preseden buruk bagi rekrutmen direksi BUMD lainnya.

“Ini soal integritas sistem kita. Kepercayaan publik bisa runtuh hanya karena proses yang tidak jujur,” tambahnya.

Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi dan Wawancara:

Calon Komisaris PT Energi Kepri (Perseroda):
• Aries Fhariandi
• Denny Muliya Akbar
• Enk M. Alfitn
• Hendri Kurniadi
• Irwan Olu
• Juanda
• Mohd Ikhsan Fansuri
• Renei Indriaty
• Romi Parlindungan Silaen

Calon Direktur Utama:
• Adviser
• Muhammad Iqbal
• Sri Yunihastuti

Calon Direktur Umum/Keuangan:
• Afrizal Berry
• Osmed Dharma Candra
• Riau Rismantoro

Calon Direktur Operasional:
• Ahmad Mustafid
• Hamdan
• Ir. Fauzan Atabig
• Muhammad Iqbal
• Muhammad Syahrial. (Ism)

Editor: Brp

 

Pos terkait