Diduga Jadi Tempat Maksiat, Satpol PP Bintan Tutup Kafe Sunset Beach

Diduga Jadi Tempat Maksiat, Satpol PP Bintan Tutup Kafe Sunset Beach
Satpol PP Bintan resmi menutup Kafe Sunset Beach di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan. Foto: Ismail

Medianesia.id, Bintan – Satpol PP Bintan resmi menutup Kafe Sunset Beach di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan. Penutupan ini dilakukan karena kafe tersebut diduga menjadi tempat maksiat dan tidak memiliki izin usaha.

Kasatpol PP Bintan, Suwarsono, menjelaskan kafe tersebut telah diperingatkan sebelumnya untuk mengurus izin usaha dan menghentikan kegiatan hiburan malam serta penjualan minuman keras. Namun, kafe tersebut tidak mengindahkan peringatan tersebut.

“Karena tidak memiliki izin dan masih beroperasi, kami lakukan penutupan. Jika ingin membuka kembali, pemilik kafe harus mengurus izin terlebih dahulu dan tidak lagi menjual minuman keras dan menyediakan hiburan malam,” tegas Suwarsono, Selasa (25/6/2024).

Suwarsono menambahkan bahwa Satpol PP Bintan tidak segan-segan untuk menyegel kafe tersebut jika masih tetap beroperasi dan melanggar aturan.

Selain Kafe Sunset Beach, Satpol PP Bintan juga menutup tempat kos yang berada di dekat kafe tersebut. Tempat kos ini juga diduga menjadi tempat maksiat dan mesum.

Pemilik tempat kos telah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk menutup tempat hiburan mereka.

Suwarsono mengimbau, masyarakat sekitar untuk segera melaporkan kepada Satpol PP Bintan jika melihat Kafe Sunset Beach kembali beroperasi.

“Jika masih ada yang melihat kafe ini buka, mohon segera laporkan kepada kami agar dapat dilakukan tindakan penyegelan,” ujar Suwarsono.

Penutupan Kafe Sunset Beach ini merupakan bukti komitmen Satpol PP Bintan dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Satpol PP Bintan tidak akan mentolerir tempat-tempat usaha yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat. (Ism)

Editor: Brp

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *