“Dia ketahuan membawa narkotika jenis sabu saat diperiksa mesin X-ray oleh (petugas) Bea dan Cukai,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati sabu yang dibawa korban seberat 1,5 kilogram.
Lalu korban digelandang ke Mako Polres Bintan untuk pemeriksakan dan penyelidikan lebih lanjut.
Diduga Alami Depresi
Selama dua hari menjalani pemeriksaan dan ditahan di sel Mako Polres Bintan, diduga T mengalami depresi. Sebab, kasus yang menjeratnya cukup berat dengan membawa dan menyeludupkan sabu seberat 1,5 kilogram.
“Mungkin korban depresi berat karena ditangkap polisi. Lalu nekat gantung diri di sel tahanan,” sebut Alson.
Saat ditemukan, korban masih dalam posisi tergantung di ventilasi sel dengan handuk kecil.





