Medianesia.id, Tanjungpinang – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah, Rabu, 24 September 2025.
Rahma menjalani pemeriksaan marathon selama kurang lebih 13 jam. Ia tiba di kantor Kejari sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar pada pukul 22.15 WIB.
Saat dicecar awak media, Rahma enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya.
Namun, ia mengakui, dicecar 24 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Coming Soon! Mantan Wali Kota Rahma Segera Dipanggil Soal Kasus Korupsi Pasar Puan Ramah
“Saya tidak bisa menjawab apa saja yang ditanyakan. Itu kewenangan penyidik, silakan tanya langsung ke jaksa,” ucapnya singkat.
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan pemeriksaan seputar pembangunan Pasar Puan Ramah.
“(Dalam waktu dekat akan) ada penetapan tersangka. Namun, kami harus memperkuat dengan keterangan ahli dan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” jelasnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah, 22 Saksi Sudah Diperiksa
Tim ahli konstruksi juga sudah melakukan pengecekan nilai proyek, namun hasil resmi audit kerugian negara masih ditunggu.
Kasus ini berawal dari pembangunan Pasar Puan Ramah pada 2022 yang menelan anggaran sekitar Rp3 miliar.
Pasar tersebut awalnya dimaksudkan sebagai lokasi relokasi sementara pedagang saat revitalisasi pasar baru.
Baca juga: Korupsi Pasar Puan Ramah, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka
Namun, bangunan itu kini terbengkalai dan ditinggalkan pedagang, hingga memunculkan dugaan penyimpangan anggaran.
Selain mantan Wali Kota Rahma, Jaksa telah memeriksa sebanyak 25 saksi lainnya dalam kasus korupsi ini.(Ism)
(Ism)
Editor: Brp





